Teka-teki kini tersingkap jelas. Sebuah link informasi tentang banderol calon jagoan Suzuki…GW250 membuat IWB penasaran untuk mengikuti. Dan…akhirnya IWB dituntun kepada satu fakta yang cukup menarik yakni….Suzuki telah memutuskan harga terhadap sikuda besi!!….
Nyomot dari website Samsat Jakarta, ternyata pihak Suzuki sudah mendaftarkan dua silinder engine. Yup, angka 30juta rupiah terpampang disana. Harga murni sebelum diberlakukan tetek bengek pajak pemerintah yang nantinya disebut layak jalan. Ada 3 komponen yang biasanya nempel pada harga OTR yakni PPN, PKB dan BBNKB. Nah…jika dilakukan hitung-hitungan kasar nampaknya….sudah jelas bahwa banderol GW250 pada kisaran plus minus 40 jutaan. Untuk detilnya….monggo sampeyan yang mudeng hitung-hitungannya dan bawa kalkulator dibantu serta disharing kekita-kita lewat kolom komentar agar tertera banderol OTR-nya. Dan sebagai informasi, perdaerah hasilnya akan berbeda. GW250 dibanderol 30 juta off the road Jakarta?? gimana menuju mzbro dan sis semua??…(iwb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar